"Kalau memang bersalah dihukum seberat-beratnya, namun jika tidak bersalah tolong dibebaskan saja tidak ada intervensi dari kami selaku kuasa hukum ABH," sebutnya.
Untuk diketahui, diagendakan pada hari ini majelis hakim PN Palembang sidang kasus pembunuhan dan rudapaksa yang menjerat 4 ABH adalah pembacaan putusan (vonis) pidana.
--
Dari informasi yang dihimpun, sidang pembacaan vonis pidana terhadap 4 ABH jika tidak berhalangan bakal digelar pada sekira pukul 14.00 WIB.
Masih dari informasinya, tepat pada hari ini pihak keluarga korban kasus pembunuhan dan rudapaksa diduga dilakukan oleh 4 ABH menggelar 40 hari meninggalnya AA.
Dari pantauan menjelang sidang dengan agenda pembacaan vonis, suasana gedung PN Palembang telah dijaga ketat beberapa personil kepolisian mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Sementara, telah hadir Saparudin alias Udin yang merupakan ayah kandung korban AA telah hadir menunggu pembacaan vonis pidana terhadap pelaku 4 ABH.
Akan diinformasikan lebih lanjut mengenai update terbaru menjelang sidang vonis pidana terhadap 4 ABH di Pengadilan Negeri Palembang.