Kebangetan! IRT di Palembang Alami Luka Robek Usai Ditusuk Mantan Suami, Sempat Bertemu di Jalan

Selasa 08-10-2024,19:38 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

Laporan tersebut telah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana Penganiayaan Pasal 351 KUHP dan sedang dalam penyelidikan pihak Satreskrim Polrestabes Palembang. 

Kategori :