MUSI RAWAS, SUMEKS.CO - Seorang pelaku pencurian jengkol di Kabupaten Musi Rawas tewas dikeroyok pemilik kebun dan rekannya setelah kepergok.
Pemilik kebun dan rekannya dikabarkan mengalami luka-luka dalam perkelahian 1 lawan 2 tersebut.
Peristiwa berdarah itu diketahui pada Minggu 6 Oktober 2024 siang sekitar pukul 11.00 WIB persisnya di Desa Tri Anggun Kaya Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.
Dikutip dari Linggaupos.co.id, pelaku pencurian yang tewas tersebut diketahui bernama Pendi (40), warga Desa Tri Anggun Kaya Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Mura.
BACA JUGA:Korban yang Tewas Dikeroyok Ternyata Calon Pengantin, Polisi Dalami Kasusnya
Untuk pemilik sekaligus pelaku pengeroyokan bernama Purwanto (42) juga warga yang sama.
Sedangkan Darmaji (43) juga warga Desa Tri Anggun Kaya Kecamatan Muara Lakitan.
Keduanya mengalami luka-luka dan dirujuk ke RS dr Sobirin Musi Rawas di Muara Beliti.
"Pemilik pohon jengkol dan rekannya juga luka-luka dalam perkelahian 2 lawan 1 tersebut," kata Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui Kasi Humas AKP Herdiansyah.
BACA JUGA:Siswa SMK di Palembang Dikeroyok Oknum Pelajar Saat Pulang dari Sekolah, Bibir dan Bola Mata Pecah
BACA JUGA:Sopir dan Kernet Truk Dikeroyok Saat Melintas di Kertapati Palembang, Modus Menawarkan Pengawalan
Bagaimana kronologisnya? Bermula saat Purwanto ditemani Darmaji pergi ke kebun miliknya untuk memanen jengkol.
Namun, mereka memergoki Pendi sedang mengambil jengkol miliknya yang sudah terkumpul sebanyak 2 karung.
"Terjadilah cekcok dan Purwanto bersama Darmaji terlibat perkelahian dengan Pendi menggunakan senjata tajam. Pihak Polsek Muara Lakitan melakukan olah TKP dan menemukan barang bukti pisau bergagang kayu, sarung pisau dari kayu," katanya.