Razman Laporkan Balik Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Pede Lolos dari Laporan

Senin 07-10-2024,12:33 WIB
Reporter : Suci Harahap
Editor : Suci Harahap

“Razman bahlul Razman mesum sudha gue bilang gue gaada takutnya sama lu, lu laporin aja gue ke polisi cepet,” kata Nikita Mirzani dalam Instagramnya di storynya @nikitamirzanimawardi_172.

Nikita Mirzani menanggapinya dengan santai bahkan semakin gencar mengucapkan kata-kata tak pantas untuk pengacara Vadel tersebut.

BACA JUGA:Tolak Pengajuan Restorative Justice Vadel Badjideh, Nikita Mirzani: Mimpi!

BACA JUGA:Heboh Video Obrolan Mesum Razman Arif Nasution Minta Ini Dengan Klien, Terkait Polemik Nikita Mirzani?

“Razman nih gue tambahin biar laporan lu keren, Razman bahl** Razman me**m tol** ente bahl** gausah bawa-bawa lawyer gue dia keren,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya Nikita Mirzani juga sudah melaporkan Razman Arif Nasution terkait UU Perlindungan Data Pribadi di Polda Metro Jaya yang mana sangat berkaitan penyebaran foto USG Lolly.

Sementara itu atas pemanggilan Vadel Badjideh atas laporan Nikita Mirzani, dengan kepercayaan diri yang tinggi mengaku yakin lolos dari laporan.

Dirinya merasa bahwa semua laporan yang dilayangkan Nikita Mirzani untuknya tidak lain adalah fitnah dan tidak benar.

BACA JUGA:Hubungan Mesra Lolly dan Nikita Mirzani Sebelum Konflik, Segera Terulang?

BACA JUGA:Hasil Visum Lolly Sudah Keluar, Kuasa Hukum Nikita Ungkap Sesuatu Luar Biasa Akan Terungkap

Mendengar hal ini, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memberikan responsnya.

"Mau bicara apa saja, silakan. Nggak akan saya tanggapi," kata kuasa hukum Nikita Mirzani.

Menurutnya dengan semua bukti yang sudah ada ditangan penyidik sejauh ini tidak boleh dibocorkan.

"Yang tahu buktinya penyidik, dia saja nggak tahu ada visum. Dia nggak ngerti apa-apa," ujarnya.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Ajukan 2 Saksi Baru Kasus Vadel Badjideh dan Lolly, Siapa?

BACA JUGA:Pengacara Nikita Mirzani Sarankan Vadel Nikmati ‘Kue Lapis’ Atas Pasal Hukum Berlapis-lapis Yang Menjeratnya

Kategori :