Sempat Ingin Lakukan Tawuran, Pelajar SMA dan SMK di Kecamatan Rantau Alai Sepakat Berdamai di Hadapan Polisi

Kamis 03-10-2024,09:32 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Dalam kesempatan tersebut kaposek Rantau Alai, AKP Sutopo, melakukan himbauan kepada orang tua dan kepala sekolah serta guru agar dapat selalu menjaga anaknya dan memonitor aktifitas baik di sekolah dan sepulang sekolah. 

Kapolsek Rantau Alai, AKP Sutopo berkoordinasi dengan kepala sekolah akan menjadwalkan untuk melakukan razia senjata tajam, Handphone dan kelengkapan kendaraan bermotor disekolah. 

BACA JUGA:Gempar Video Mesum 29 Detik di Ogan Ilir, Pemeran Pria Bermasker Disebut-Sebut Oknum Kades di Rantau Alai

BACA JUGA:Personel Polsek Rantau Alai Hadiri Acara Perpisahan SMAN 1 Kandis

Sebelumnya, personel Polsek Rantau Alai berhasil menggagalkan aksi tawuran pelajar SMA dan SMK di Kecamatan Rantau Alai dan Kecamatan Lubuk Keliat. 

Kapolsek Rantau Alai, AKP Sutopo mengungkapkan, tawuran pelajar tersebut sebelumnya telah direncanakan oleh sejumlah siswa SMK Negeri 1 Rantau Alai, SMAN 1 Rantau Alai dan SMAN 1 Lubuk Keliat. 

"Terjadinya kesalahpahaman antar siswa ini yang melibatkan beberapa sekolah di Kecamatan Rantau Alai yang diprediksi akan berkembang meluas," ujarnya. 

Setelah mendapatkan informasi akan adanya tawuran, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, langsung menginstruksikan Kapolsek Rantau Alai untuk mengambil langkah cepat. 

BACA JUGA:Pasal Hutang, 2 Tetangga di Ogan Ilir Berseteru, Berujung Perdamaian di Polsek Rantau Alail

BACA JUGA:Ribuan Petasan dan Minuman Keras Milik Pedagang di Kalangan, Terjaring Razia Personel Polsek Rantau Alai

Kapolsek Rantau Alai pun akhirnya menggelar kegiatan mediasi perdamaian terkait keributan antara siswa SMAN 1 Rantau Alai dan SMKN 1 Rantau Alai, serta SMAN 1 Lubuk Keliat. 

"Mediasi ini diadakan setelah terdeteksinya potensi tawuran yang bisa mengakibatkan kerusuhan lebih besar," jelasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kapolsek Rantau Alai, AKP Sutopo, Kanit Reskrim, Aiptu Bambang Perianto, kepala sekolah, dewan guru, wali murid, serta siswa yang terlibat. 

Dalam mediasi ini, semua pihak saling memaafkan dan berkomitmen untuk tidak mengulangi tindakan yang merugikan. 

BACA JUGA:Polsek Rantau Alai Lakukan Monitoring Pelaksanaan Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di PPK

BACA JUGA:30 Rumah Warga di Kecamatan Rantau Alai Terendam Banjir, Ini Upaya BPBD Kabupaten Ogan Ilir

Kategori :