Demi Mobil Expander Cross Impian, PNS di Prabumulih Malah Tertipu, Rp100 Juta Raib

Rabu 02-10-2024,19:45 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

Di hadapan petugas, Kurniadi menuturkan, kasus dugaan penipuan yang dialaminya berawal saat dia menjalin kerja sama bisnis interior rumah dengan terlapor.

BACA JUGA:Astaghfirullah! Ditipu Tukar Koin Receh Berisi Tanah, Karyawan Minimarket Banjir Doa Dari Warganet

BACA JUGA:Mantan Finalis Puteri Indonesia Diduga Ditipu Miliaran Rupiah oleh Perusahaan di Palembang

Menurut korban pada April kemarin terlapor yang memang sudah saya kenal lama tersebut mendatangi saya untuk meminjam uang sebesar Rp600 juta buat tambahan modal bisnis interior rumah. 

"Terlapor mengaku nantinya saya akan mendapatkan untung 50 persen di 3 bulan awal namun nyatanya hingga September ini keuntungan itu tidak kunjung saya terima bahkan uang modal saya sebesar Rp600 juta tak juga dikembalikan," terangnya saat membuat laporan.

Namun, sayangnya, hingga saat ini nomor telepon terlapor tak bisa lagi dihubungi.

"Bahkan saat ditemui di kediamannya, orang yang ada di rumahnya sudah tidak mau mengurusinya lagi," tambahnya.

BACA JUGA:Rayakan Harganas ke-31, DPPKB Muara Enim Dorong Peran Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas

BACA JUGA:Ditipu Oknum Kontraktor Proyek di Prabumulih, Setengah Miliar Melayang

Diterangkannya, saat kontrak awal kerja sama dengan terlapor, lanjut Kurniadi dirinya akan mendapatkan keuntungan. 

Namun setelah beberapa bulan berlalu sampai detik ini tak sepersen pun keuntungan ia terima.

Bukannya untung yang didapatkan korban, kini malah uang yang ia pinjamkan ke terlapor terancam hilang. 

Sementara Ibrahim Lakoni SH MH, kuasa hukum dari Kurniadi mengatakan, kejadian yang dialami kliennya itu terjadi pada 6 April 2024 lalu, sekira pukul 18.11 WIB, saat kliennya itu sedang berada di rumah.(chy)

Kategori :