Mengenai pendaftaran seleksi PPPK 2024 periode pertama diperuntukkan bagi tiga kriteria pelamar, di antaranya:
BACA JUGA:Tes Seleksi PPPK 2024, Benarkah Honorer Hanya Bisa Daftar di Instansi Tempat Bekerja?
BACA JUGA:Mau Daftar PPPK! Ini Persyaratan yang Harus Disiapkan
1. Pelamar prioritas
Pelamar prioritas yang dimaksud pada seleksi PPPK 2024 adalah pelamar yang sudah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK periode sebelumnya dan belum pernah dinyatakan lulus.
2. Eks THK-II
Eks THK-II adalah tenaga honorer yang terdaftar pada pangkalan data eks THK-II BKN dan terdata aktif pada Dapodik sebagai guru di Instansi Pemerintah (sekolah negeri).
3. Tenaga honorer terdata BKN
Tenaga honorer terdata BKN adalah tenaga honorer yang masuk dalam database BKN saat pendataan non ASN.
Selanjutnya, untuk pendaftaran seleksi PPPK 2024 periode kedua diperuntukkan bagi tenaga honorer di instansi pemerintah dan lulusan PPG.
BACA JUGA:Peluang Emas! Lowongan PPPK Dibuka September 2024, Pelamar Harus Siapkan Diri
BACA JUGA:Suami di Prabumulih Pergoki Istri Diduga Selingkuh dengan Oknum Guru PPPK, Ada Bukti Chat Mesra
Tenaga honorer di instansi pemerintah merupakan tenaga honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintah paling sedikit 2 tahun secara terus menerus.
Kemudian, untuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah lulusan PPG yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kemendikbudristek dan tidak masuk kriteria pelamar 1, 2, dan 3.
Disampaikan BKN, bahwa pelamar PPPK 2024 bisa mengetahui pembagian periode saat membuka laman SSCASN.
For your information Sobat BKN soal masuk/tidaknya di databas BKN, selain kalian dapat konfirmasi ke masing-masing instansi tempat bekerja.