SUMEKS.CO - Penerimaan perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini telah dibuka pada 1 Oktober 2024 kemarin.
Sejumlah pelamar yang berminat telah mempersiapkan persyaratan untuk mendaftar seleksi PPPK 2024.
Rupanya, untuk seleksi penerimaan PPPK 2024 ini dibuka 2 kali. Serta 2 periode. Jadi jadwal pendaftaran seleksi PPPK 2024 untuk tenaga honorer terbagi menjadi dua periode.
Tenaga honorer wajib tahu dan juga honorer bisa mengetahui apakah masuk periode 1 atau 2 dalam seleksi PPPK 2024.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Pastikan Penerimaan PPPK Tahun Anggaran 2024 Sesuai Skala Prioritas
BACA JUGA:Tak Lulus PPPK 2024? Tenaga Honorer Masih Punya Kesempatan Tahun Depan, Simak Aturan Barunya!
Pembagian periode untuk tenaga honorer pada seleksi PPPK 2024 tercantum dalam Surat Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/S/K/2024 tertanggal 27 September 2024.
Adapun jadwal pendaftaran PPPK 2024 periode pertama dibuka pada 1 hingga 20 Oktober 2024 mendatang.
Lalu, untuk periode kedua pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka pada 17 November - 31 Desember 2024 nanti.
Dimana dua jadwal periode pendaftaran PPPK 2024 ini juga diumumkan oleh BKN melalui akun Instagram resmi mereka, @bkngoidofficial.
BACA JUGA:Seleksi PPPK Resmi Dibuka Hari Ini, Kendala Pendaftaran Dihadapi Sejumlah Pelamar
BACA JUGA:Honorer Wajib Tahu, Cara Memilih Instansi yang Tepat untuk PPPK 2024
"Pendaftaran seleksi PPPK terbagi dua. Periode I mulai 1 Oktober 2024, periode II mulai 17 November 2024," tulis BKN.
Lalu, terkait adanya perbedaan pendaftaran seleksi PPPK 2024, penting bagi tenaga honorer untuk mengetahui pembagian pelamar periode 1 dan 2.
Ini berdasarkan informasi, pembagian pelamar yang masuk dalam periode 1 dan 2 sudah dijelaskan dalam Surat Kepala BKN.