Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian, Aris Windiyanto, memaparkan mekanisme selanjutnya.
"Kalau kebijakan bahwa eks THK II, tenaga Non ASN yang ada di database BKN, hanya bisa mendaftar tahun ini sebagai kesempatan terakhir saya kira tidak," kata Aris dikutip klikpendidikan.id dari YouTube @BKNgoidofficial, dikutip berbagai sumber.