Kemudian, mereka tidak bisa melamar karena terkena regulasi pada pada 25 Ayat 3 Peraturan MenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024 berikut ini.
BACA JUGA:Suami di Prabumulih Pergoki Istri Diduga Selingkuh dengan Oknum Guru PPPK, Ada Bukti Chat Mesra
BACA JUGA:Gagal Seleksi CPNS 2024? Menpan RB Buka Peluang Baru di PPPK!
Yaitu pelamar hanya dapat melamar satu jenis pengadaan ASN. PNS atau PPPK. Itu pada tahun anggaran yang sama.
Jadi, ada lebih 3 juta pelamar yang dipastikan tidak bisa melamar lagi pada seleksi PPPK 2024 adalah mereka yang telah mendaftar seleksi CPNS 2024.
Ini berdasarkan data yang dirilis BKN di laman resminya, ada sebanyak 3.572.414 pelamar yang submit pendaftaran seleksi CPNS 2024.
Maka, secara otomatis, berdasarkan aturan, semua pelamar tersebut dipastikan tak bisa lagi mendaftar seleksi PPPK 2024.
BACA JUGA:Ini Kata Menpan RB Kategori Pelamar Bisa Ikut Tes PPPK 2024
BACA JUGA:Benarkah? Lulusan SMA dan Kampus Ini Dilarang Ikut CPNS dan PPPK 2024, Ini Alasannya!
Apabila para pelamar CPNS yang telah submit pendaftaran nekat melamar seleksi PPPK 2024 dipastikan akan gugur.
Jadi untuk seleksi PPPK 2024 hanya diperuntukkan bagi tenaga honorer yang telah ditetapkan pada Keputusan MenPAN RB dan tidak melamar seleksi CPNS.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah tenaga honorer yang akan mengikuti seleksi penerimaan perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024, untuk tidak salah pilih instansi.
Dimana para honorer dan tenaga non-ASN yang masuk database BKN diimbau untuk berhati-hati saat memilih formasinya.
BACA JUGA:Pemerintah Resmi Tetapkan Usia Pensiun PPPK, Ini Aturan Lengkapnya
Adapun untuk pendaftaran PPPK 2024 sesuai jadwal yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku ketua panitia seleksi nasional calon aparatur sipil negara (Panselnas CASN).