3 Jabatan Strategis di Pemkab Banyuasin Diisi PLT, Menjaga Stabilitas Jelang Pilkada 2024

Senin 30-09-2024,18:12 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Sedangkan untuk pengisian jabatan Kepala Bappeda yang akan kosong mulai bulan November mendatang, Erwin memastikan bahwa PLT akan ditunjuk tepat waktu untuk menjaga stabilitas dalam proses perencanaan dan pembangunan di Kabupaten Banyuasin.

BACA JUGA:Pertama Kali Pimpin Apel, Sekjen Kemenkumham Tekankan Pentingnya Proses dan Kolaborasi

BACA JUGA:Cetak Hat-Trick! Pemkot Palembang Kembali Raih Penghargaan ALI Terbaik di Indonesia untuk Ketiga Kalinya

"Pensiun Kepala Bappeda mulai bulan November," tambahnya.

Terkait rencana lelang jabatan untuk ketiga posisi kepala OPD tersebut, Erwin menjelaskan bahwa Pemkab Banyuasin akan mengikuti aturan yang berlaku dan menunggu perkembangan lebih lanjut.

Erwin tidak menutup kemungkinan bahwa proses lelang jabatan tersebut bisa saja dilakukan setelah adanya kepala daerah baru atau setelah pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

"Bisa sampai kepala daerah baru atau sebelum kepala daerah baru, tapi tentunya dengan mencermati aturan yang berlaku," ungkap Erwin.

BACA JUGA:Daftar Pemain Timnas Termahal di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025, tak Ada Nama Jens Raven Kenapa?

BACA JUGA:Perkuat Sinergi, Kemenkumham Optimalkan Kinerja Lewat Kolaborasi dengan Lembaga Pemerintah dan Non-Pemerintah

Pengisian sementara oleh PLT ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan publik di bidang-bidang strategis tersebut tetap berjalan dengan baik, tanpa ada gangguan yang berarti.

Disdukcapil misalnya, memiliki peran yang sangat penting dalam mengurus administrasi kependudukan, seperti pembuatan KTP, KK, dan akta kelahiran, yang merupakan layanan dasar bagi masyarakat.

Begitu pula dengan Satpol PP, yang bertugas menjaga ketertiban umum dan keamanan, serta Bappeda yang berperan dalam merencanakan dan mengoordinasikan pembangunan di tingkat daerah.

Ketiga OPD tersebut memiliki peran yang krusial dalam mendukung program pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Banyuasin.

BACA JUGA:Banyak Pintu Masuk, Sungsang Banyuasin Salah Satu Kawasan Rawan Peredaran Narkotika

BACA JUGA:Besok Permasalahan Tanah Milik Masyarakat Desa Pangkalan Lampam OKI Dibahas di Pemda

Oleh karena itu, Pemkab Banyuasin harus segera menunjuk PLT yang kompeten agar program-program yang sedang berjalan dapat terus dilaksanakan tanpa hambatan, sambil menunggu proses lelang jabatan yang akan diadakan di kemudian hari.

Kategori :