BANYUASIN, SUMEKS.CO - Sungsang yang berada di Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin merupakan daerah yang rawan akan peredaran narkotika.
Hal ini diungkapkan Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo Sik melalui Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Najamudin SH. "Sungsang masuk kawasan rawan peredaran narkotika," katanya.
Mengapa sampai rawan peredaran narkotika? Karena letak geografis wilayah Sungsang yang merupakan perairan luas serta berbatasan langsung dengan Provinsi Bangka.
Sehingga cukup sulit untuk terpantau akan peredaran narkotika di wilayah itu.
BACA JUGA:Resahkan Masyarakat Perairan Sungsang, Pengedar Sabu Diringkus Satpolairud
BACA JUGA:Sejumlah Pelaku yang Gilir Gadis Asal Sungsang Banyuasin hingga Hamil 6 Bulan Sempat Lakukan Mediasi
"Jalur (pengiriman) dari perairan, sehingga banyak pintu masuk," tuturnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap intens melakukan patroli dan giat lainnya.
Agar peredaran narkotika di wilayah tersebut dapat di cegah, salah satunya melakukan pendekatan dengan tokoh adat, tokoh masyarakat dan pihak lainnya.
Najamudin juga mengharapkan adanya informasi dari masyarakat akan peredaran narkotika di wilayah Banyuasin.
BACA JUGA:Gadis Asal Sungsang Banyuasin yang Digilir 10 Pria Direhabilitasi di Kemensos, Pengacara Ungkap Ini
"Kita akan sikat, dan tindaklanjuti segera," tegasnya.
Apakah ada daerah lain yang rawan akan peredaran narkotika di Banyuasin, Najamudin menerangkan kalau saat ini belum ada.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo juga menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah Bumi Sedulang Setudung.