KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Permasalahan mengenai tanah milik masyarakat Desa Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang diklaim perusahaan.
Membuat masyarakat Desa melakukan demo ke Kantor Bupati OKI pekan lalu guna meminta penyelesaian, besok Selasa 1 Oktober 2024 diagendakan akan dibahas atau dirapatkan.
Asisten 1 bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda OKI Drs Antonius Leonardo MSi, saat dikonfirmasi mengatakan, terkait aksi dari para masyarakat Desa Darat, Kecamatan Pangkalan Lampam OKI pekan lalu ke Kantor Bupati OKI melaporkan bahwa tanah mereka diklaim oleh perusahaan dan telah dikelola.
Maka dijadwalkan Selasa 1 Oktober 2024 akan dilakukan rapat membahas hal tersebut.
BACA JUGA:Festival Literasi Digital Kabupaten OKI Hadirkan RAN dan Drive: Meriahkan Peringatan HUT OKI ke-79
"Insyaallah besok 1 Oktober dirapatkan dengan mengundang OPD terkait, camat, kades, BPD dan juga perwakilan pemdemo," ujar Anton, kepada SUMEKS.CO, Senin 30 September 2024.
Lanjut dia, memang mengenai permasalahan ini pihaknya berjanji akan membahasnya dengan melakukan rapat semua pihak terkait. Dengan tujuan menyelesaikan permasalahan.
"Jadi kalau dilakukan rapat duduk bersama maka diketahui permasalahan sebenarnya dan dicarikan jalannya guna penyelesaian," ungkapnya.
Sebelumnya, usai dilakukan demo oleh para masyarakat Desa mengenai permasalahan tanah milik masyarakat ini, keesokannya membuat Polres OKI melakukan pengecekan objek lahan di Desa Darat, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI.
BACA JUGA:KPU OKI Umumkan DPT Pilkada Serentak Kabupaten OKI Bertambah Total 577.241 Pemilih
BACA JUGA:45 Anggota DPRD Kabupaten OKI Resmi Dilantik, Farid Hadi Sasongko Sebagai Ketua Sementara
Dimana pengecekan langsung ke lokasi objek lahan tersebut dilakukan untuk mengetahui kebenaran laporan dari masyarakat Desa Darat ke Kantor Bupati OKI, Kamis 26 September 2024.
"Hari ini kita langsung ke lokasi objek lahan dan juga memintai keterangan dari masyarakat yang diduga sebagai pemilik lahan," ujar Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kasat Intel, Iptu Deny Suherdi, Jumat 27 September 2024.
Disampaikan Kasat Intel, ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah atau mereduksi terjadinya potensi konflik di masyarakat.