Masih kata dia, memang dahulu mungkin tahun lalu, masyarakat Desa pernah diminta oleh Kepala Desa untuk mengumpulkan Kartu Keluarga (KK).
Kemudian, diberikan uang kompensasi senilai Rp2 juta masing-masing KK. Dimana KK yang diminta dikumpulkan sebanyak 147 KK. Jadi sebanyak itu yang diberikan uang kompensasi. Tetapi tidak pernah menjelaskan bahwa menjual.
"Jadi kami minta polisi dan pemerintah menjaga tanah kami karena itu tanah kami. Tolong kami," jelasnya.
BACA JUGA:Jelang Pilkada, Netralitas ASN di Kabupaten OKI Jadi Taruhan
Sejumlah masyarakat Desa Darat yang mendatangi Kantor Bupati OKI menyampaikan permintaan meminta pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan itu diterima oleh Asisten 1 Pemkab OKI, Antonius Leonardo.
Dikatakan Antonius, apa yang disampaikan oleh masyarakat Desa ini bahwasnnya tanah telah digarap perusahaan dan alat berat sudah di lokasi. Maka pihak pemerintah untuk sementara akan menstop aktivitas yang ada di lokasi tanah milik masyarakat Desa.
"Sementara akan kita stop aktivitas yang terjadi di lokasi tanah yang diklaim. Yakni dengan meminta bantuan kepolisian Polres OKI," jelas Anton.
Ditambahkan Anton, mengenai permasalahan ini apa yang telah disampaikan oleh masyarakat Desa hari ini akan dirapatkan dengan semua unsur terkait.
BACA JUGA:Kejari OKI Berbagi Kasih: Santunan dan Sembako Bantu Anak Umang di Kabupaten OKI
BACA JUGA:Letkol Inf Yontri Bhakti Ajak Perusahaan Agar Saling Bantu Cegah Karhutla di Kabupaten OKI
"Permasalahan ini akan kita rapatkan pekan depan dengan semua perangkat Desa, perusahaan dan unsur terkait. Jadi duduk bersama-sama nantinya di rapat itu," tukasnya.