BACA JUGA:Polisi Amankan Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora di Kemang
"Apabila ada pelanggaran, maka kami akan melakukan upaya penegakan hukum," tegas Ade Rahmat.
Sebelumnya terjadi dugaan tindak pidana kekerasan dan penganiayaan saat sebuah seminar digelar di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan pada Sabtu 28 September 2024 lalu, yang dilakukan puluhan orang yang masuk secara paksa ke lokasi seminar
Terbaru, polisi akhirnya menangkap lima pelaku pembubaran dan perusakan diskusi yang dihadiri para tokoh nasional, yang mana dua di antara yang ditangkap itu sudah ditetapkan jadi tersangka.
--
Dalam konferensi pers yang menghadirkan para terduga, Polda Metro Jaya mengungkap peran lima orang yang terindikasi sebagai pelaku pembubaran dan perusakan diskusi di Hotel Grand Kemang tersebut.
"Kelima orang yang kami tangkap adalah FEK, GW, JJ, LW dan MDM," kata Wakapolda Metro Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy di Jakarta dikutip dari berbagai sumber.
Lebih lanjut, Djati membeberkan peran masing-masing orang tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian.
Pertama, dia mengatakan pria berinisial FEK ini berperan sebagai koordinator lapangan aksi, kemudian GW ini orang yang masuk ke dalam ruangan seminar melakukan aksi perusakan.
Kemudian pelaku JJ juga berperan masuk ke dalam untuk membubarkan sampai melakukan perusakan dengan mencabut baliho-baliho yang ada di dalam.
BACA JUGA:Viral Lagi! Siswa SMA di Demak Begituan Sama Anak SMP di Ruang Kelas, Kelakuan Mereka Direkam Teman
Pria keempat LW ini juga melakukan perusakan dan membubarkan acara yang ada di dalam.
Terakhir, pelaku MDM, ini hampir sama yaitu membubarkan dan melakukan perusakan yang ada di dalam gedung.