Miris, Santri Dilempar Kayu Berpaku Nancep di Kepala Tak Selamat, Padahal Jelang Kunjungan Jumpa Keluarga

Minggu 29-09-2024,10:53 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

SUMEKS.CO - Sungguh miris, seorang santri inisial KAF (14) harus meninggal usai dilempar kayu berpaku oleh ustadz inisial U, di Blitar, padahal kejadian itu jelang kunjungan keluarganya.

Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar mengatakan, santri di Ponpes Blitar di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Blitar, Jawa Timur itu tak sadarkan diri usai kayu yang tertancap itu dicabut.

“Saat kayu itu dicabut korban tidak sadar dan kemudian dibawa ke rumah RSUD Srengat Kabupaten Blitar dan selanjutnya dibawa ke rumah sakit RSUD Kabupaten Kediri (RSKK) RSKK wilayah Kediri,” jelasnya.

BACA JUGA:Ratusan Pengurus Jaringan Santri Indonesia Deklarasi Dukung RDPS di Pilwako Palembang 2024

BACA JUGA:Lagi, Pemilik Rumah Makan Kasus Korupsi Makan Minum Santri Rumah Tahfiz Ungkap Pencairan Fiktif

Pihak rumah sakit tidak berani melakukan operasi karena kepala santri yang juga siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) itu sudah mengalami pendarahan hebat, dan jika dilakukan operasi pun kecil sekali untuk berhasil.

“Pihak rumah sakit tidak berani mengambil resiko akhirnya korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Terkait kejadian pada Minggu, 15 September 2024 itu pihak Polres Blitar Kota sudah mengambil langkah-langkah melakukan penyelidikan.

Kejadiannya itu pukul jam 6 atau jam7, santri KAF diingatkan gurunya itu untuk segera mandi karena hari itu ada kunjungan dari keluarga dan salat dhuha.

BACA JUGA:Ratusan Pengurus Jaringan Santri Indonesia Deklarasi Dukung RDPS di Pilwako Palembang 2024

BACA JUGA:Lagi, Pemilik Rumah Makan Kasus Korupsi Makan Minum Santri Rumah Tahfiz Ungkap Pencairan Fiktif

Tapi karena santri ini tidak segera melakukan perintah si ustaz lantas mengambil kayu dan dilemparkan ke santri itu.

Kayu itu mengenai kepala bagian belakang santri itu. 

“Kayu tersebut ada pakunya, kemudian pakunya itu dicabut akhirna di korban tidak sadar”, jelas Iptu Samsul Anwar.

Kategori :