“Ada tiga hal penting yang harus diperhatikan dalam menjaga produktivitas IG, yaitu menetapkan standar IG, memberikan pelatihan kepada anggota MPIG, serta melakukan pengawasan dalam pengelolaan IG,” terang Therissia.
Ia menekankan bahwa keberlanjutan produk IG sangat bergantung pada upaya konsisten dalam menjaga reputasi dan karakteristik unik produk tersebut.
Dengan terdaftarnya Madu Teran Belitong Timur sebagai produk IG, diharapkan ekonomi lokal di Belitung Timur akan terus berkembang.
BACA JUGA:Antusiasme Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dalam Mengunjungi Perpustakaan Lapas
Therissia juga menegaskan pentingnya pelatihan dan pengawasan agar kualitas produk tetap terjaga dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Kegiatan "Geographical Indication Goes to Marketplace" ini ditutup oleh Harun Sulianto, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung.
Ia menekankan pentingnya menjaga produk IG agar tidak disalahgunakan, yang bisa merusak reputasi dan nilai produk tersebut di pasar.
“Kami akan membentuk tim pengawas untuk memastikan produk IG terdaftar tetap terlindungi dari penyalahgunaan,” ungkap Harun.
Harun berharap, kegiatan ini dapat mendorong peningkatan promosi, pemasaran, dan komersialisasi produk-produk IG seperti Madu Teran Belitong Timur.
Dengan demikian, produk ini dapat memiliki nilai tambah yang signifikan bagi perekonomian masyarakat setempat.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen DJKI dan Pemkab Belitung Timur untuk terus mendukung pelindungan dan pengembangan produk Indikasi Geografis di Indonesia.