PALU, SUMEKS.CO - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, kembali menekankan pentingnya kesadaran hukum di tengah masyarakat untuk menciptakan kehidupan yang lebih tertib, adil, dan sejahtera.
Hal ini disampaikan Menkumham saat menghadiri acara puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Kota Palu yang digelar di alun-alun kota.
Dalam sambutannya, Menkumham Supratman menyoroti bahwa kesadaran hukum merupakan fondasi utama bagi terbentuknya masyarakat yang sejahtera dan berdaya saing.
Kesadaran akan hak dan kewajiban hukum dinilai penting untuk menjaga ketertiban umum serta mendukung pembangunan daerah.
BACA JUGA:Unboxing Vivo V27e: Desain Ciamik Plus Fitur Terlengkap
Supratman berharap Kota Palu tidak hanya berkembang menjadi kota yang maju secara ekonomi, tetapi juga menjadi kota yang memiliki kesadaran hukum tinggi.
"Kesadaran hukum adalah fondasi dari masyarakat yang sejahtera. Saya berharap, dengan berbagai program hukum yang kita jalankan, masyarakat Palu dapat lebih memahami hak dan kewajibannya, sehingga Kota Palu tidak hanya tumbuh sebagai kota yang maju, tetapi juga sebagai kota yang sadar hukum,” ujar Supratman di hadapan para tamu undangan.
Pada kesempatan itu, Menkumham juga menjelaskan berbagai program yang telah diluncurkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat.
Program-program tersebut mencakup penyuluhan hukum, pembentukan lembaga bantuan hukum, serta pendaftaran kekayaan intelektual dan badan hukum.
BACA JUGA:Komjen Pol A Rachmad Wibowo Akan Dilepas dengan Farawell Parade Pedang Pora di Polda Sumsel
“Kami akan terus mendukung Kota Palu dalam upaya menciptakan masyarakat yang paham akan hukum, agar dapat hidup harmonis dan berkontribusi dalam pembangunan daerah,” lanjut Supratman.
Penyuluhan hukum di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di Sulawesi Tengah, telah menjadi fokus utama Kemenkumham dalam beberapa tahun terakhir.
Selain memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat terhadap keadilan, program ini juga bertujuan untuk memberdayakan masyarakat agar lebih memahami peraturan yang ada dan menghindari pelanggaran hukum.