Cair! 252 Ketua RT di IB 2 Palembang Terima Insentif, Apresiasi atas Tugas Berat di Lapangan

Kamis 26-09-2024,17:46 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ketua Rukun Tetangga (RT) di lingkungan Kecamatan Ilir Barat (IB) 2 Palembang menerima insentif dari Pemerintah Kota Palembang. Penyerahan insentif ini berlangsung di gedung balai kantor camat setempat dan diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Afrizal Hasyim.

Insentif yang diterima Ketua RT untuk bulan Agustus 2024 sebesar Rp 600.000. Afrizal Hasyim dalam sambutannya menegaskan bahwa pemberian insentif ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap tugas berat yang diemban oleh Ketua RT.

Menurutnya, menjadi Ketua RT bukanlah pekerjaan mudah, karena mereka berada di garda terdepan sebagai perpanjangan tangan pemerintah di tengah masyarakat.

“Ini sebagai bentuk apresiasi atas tugas yang berat dalam mengurusi masyarakat di lingkungan tempat mereka berada,” kata Afrizal Hasyim dalam sambutannya.

BACA JUGA:PT Bukit Asam Raih 5 Penghargaan Prestasi Good Mining Practice dari Kementerian ESDM

BACA JUGA:Bukan Dirampok Gara-gara Plexing Rumah Mewah di Tiktok, Tapi Pelaku Ada Utang Tak Mampu Bayar Guys

Afrizal menambahkan bahwa Ketua RT memiliki peran penting dalam menerima langsung berbagai keluhan dari warga dan menyelesaikan permasalahan yang ada di lingkungan mereka. Oleh karena itu, peran RT dianggap vital bagi pemerintahan setempat.

Afrizal Hasyim juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Palembang telah menjalankan program pemberian insentif untuk Ketua RT dan Ketua RW sejak tahun 2007.

Program ini terus berjalan hingga saat ini, sebagai bentuk dukungan dan penghargaan bagi para Ketua RT dan RW yang berkontribusi dalam membangun dan menjaga ketertiban di lingkungan mereka.

“Pemerintah Kota Palembang telah memprogramkan dalam APBD mulai Tahun 2007 untuk memberikan insentif bagi Ketua RT dan Ketua RW, dan program ini telah berlangsung sampai saat ini,” tegas Afrizal.


Afrizal Hasyim memberikan apresiasi kepada Ketua RT atas tugas berat mereka dalam mengurus masyarakat, Kamis 26 September 2024.--

BACA JUGA:Usai Curi Keran Meteran Kini Marak Pencurian Ember Plastik, Warganet: Palembang Darurat Maling

BACA JUGA:Perdana Ikut Lomba, SMAN 2 Tanjung Raja Sabet Juara 2 Lomba PKS Tingkat Kabupaten Ogan Ilir

Menurut Afrizal, Pemkot Palembang telah merencanakan untuk meningkatkan besaran insentif bagi Ketua RT dan RW, mengingat beban kerja yang semakin berat. Namun, kenaikan insentif tersebut tidak bisa dilakukan secara langsung tanpa kajian mendalam.

“Kami merencanakan untuk menambah insentif RT dan RW, mengingat tugas berat yang mereka emban. Namun, dalam penganggaran, tidak bisa serta-merta dilakukan kenaikan. Ini memerlukan kajian yang mendalam terlebih dahulu,” ujarnya.

Kategori :