Cair! 252 Ketua RT di IB 2 Palembang Terima Insentif, Apresiasi atas Tugas Berat di Lapangan

Kamis 26-09-2024,17:46 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Afrizal mengungkapkan bahwa rencana kenaikan insentif untuk Ketua RT dan RW telah masuk dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dan akan segera diusulkan dalam waktu dekat.

Pada bulan Oktober 2024, Pemkot Palembang berencana untuk mengajukan usulan kenaikan insentif ini. Namun, proses pengajuan ini memerlukan tahapan yang melibatkan lurah dan camat, mengingat RT dan RW bukan bagian dari perangkat daerah.

BACA JUGA:Menteri AHY dan Ketua Umum KADIN Bahas Peluang Sinergi untuk Membangun Ekonomi Indonesia

BACA JUGA:Sindikat Curanmor di Wilayah Sukarami Palembang Ditangkap, Hasil Curian Dimodifikasi dan Dijual ke Muba

“Pada bulan Oktober 2024 sudah ada usulan untuk kenaikan insentif. Namun, karena RT bukan termasuk perangkat daerah, mereka harus melalui tahapan usulan dari lurah dan kecamatan untuk kenaikan tersebut,” tegas Afrizal.

Proses pengkajian ini dilakukan karena jumlah RT dan RW di seluruh Palembang yang tersebar di 18 kecamatan cukup banyak, sehingga total anggaran yang diperlukan juga sangat besar.

Oleh karena itu, Pemkot harus melakukan kajian keuangan dan mempertimbangkan aspek pembangunan yang menunjang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Jumlah RT dan RW yang tersebar di 18 kecamatan sangatlah banyak, sehingga total anggarannya sangat besar. Karena itu, harus melalui tahapan kajian keuangan dan pembangunan, apakah kebijakan ini menunjang RPJMD, serta memerlukan kajian dari Bappeda, rekomendasi Gubernur, Mendagri, dan instansi pemerintah lainnya,” jelas Afrizal.

BACA JUGA:1,4 Juta Penduduk Sumsel Terdaftar Pelatihan Kartu Prakerja

BACA JUGA:2 Koruptor Optimasi Lahan Rawa Dinas Pertanian OKU Dihukum Rendah dari Tuntutan JPU

Afrizal juga menambahkan bahwa saat ini wacana kenaikan insentif untuk Ketua RT dan RW menjadi Rp 1 juta tengah dipertimbangkan oleh Pemkot Palembang. Namun, keputusan ini masih dalam tahap pengkajian lebih lanjut.

“Memang ada wacana kenaikan insentif RT dan RW menjadi Rp 1 juta, tetapi kami masih melakukan kajian lebih lanjut terkait hal ini,” pungkasnya.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan Ketua RT dan RW dapat lebih semangat dalam menjalankan tugas mereka untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, serta terus menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam melayani masyarakat di tingkat yang paling bawah.

Kategori :