"Nanti seandainya pihak tergugat tidak menerima putusan ini apakah mau mengajukan banding diberikan kesempatan untuk melakukan itu 14 hari setelah menerima putusan tersebut," tukasnya.
Namun dalma putusan perceraian ini tidak masuk poin tentang hak asuh anak dan harta Gana gini. Ini pasalnya sejak awal, Ruben Onsu memang tidak memasukkan kedua hal tersebut di dalam gugatan perceraiannya.
"Karena memang dari awal baik terkait harta gana-gini maupun hak asuh anak tidak pernah dimohonkan oleh penggugat sehingga majelis tidak mempertimbangkan hal itu," ucapnya.
Ruben Onsu dan Sarwendah diketahui resmi bercerai setelah kurang lebih 11 tahun usia pernikahan mereka menjalani bahtera rumah tangga yang jauh dari kabar miring.
Saat itu keduanya memutuskan untuk hidup bersama dan menikah di Badung, Bali, pada 23 Oktober 2013 lalu.
Namun sayangnya Ruben Onsu mendaftarkan perceraian ke Sarwendah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Ruben Onsu dan Sarwendah akhrinya mantap bercerai.
Namun banyak sekali pertanyaan mengenai alasan keduanya bercerai setelah lama hidup bersama dan tanpa kekurangan bahkan jauh dari gossip miring.
Ternyata alasannya karena sudah tidak yakin lagi untuk bisa hidup rukun terikat dalam perkawinan.
Setelah resmi bercerai, fakta baru Ruben Onsu gugat cerai Sarwendah akhirnya terkuak.
Ternyata sedari awal Sarwendah memang mau Ruben Onsu yang menggugat cerai yang artinya sudah ada kesepatakan untuk bercerai.
BACA JUGA:Saran Farhat Abbas Pada Vadel di Kasus Anak Lolly, ‘Mending Bertobat, Diam Saja dan Minta Maaf!’