PALEMBANG, SUMEKS.CO – Dalam upaya meningkatkan kepercayaan konsumen, salah satu restoran ramah lingkungan berbasis community development, Resto Apung SESERA, yang berada di bawah binaan PT Pusri Palembang, anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), kini telah mengantongi sertifikat halal.
Sertifikat tersebut diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk (BPJPH) dengan nomor ID1611001958010924 dan berlaku hingga tahun 2028.
Penetapan halal ini berdasarkan keputusan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Lembaga Pemeriksaan Halal (LPH), Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Provinsi Sumatera Selatan.
Sertifikat halal yang diraih pada 20 September 2024 ini diberikan setelah proses panjang yang melibatkan berbagai tahap audit dan sidang fatwa dari MUI Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA: Perbandingan iPhone 16 vs Samsung Galaxy S24, Mana yang Spesifikasinya Lebih Unggul?
BACA JUGA:SENGIT, Tiga Pasangan Paslon Muratara Berebut 140.696 Suara di 316 TPS, Berikut Nomor Urutnya
Resto Apung SESERA, yang berlokasi di Jl. Pulau Kemaro, Kelurahan Satu Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Kota Palembang, kini resmi dinyatakan halal sesuai dengan syariat Islam.
Sebagai bagian dari proses sertifikasi halal, PT Pusri melalui Rumah BUMN Sumatera Selatan telah memberikan pendampingan dalam penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
Hal ini mencakup edukasi mengenai penggunaan bahan-bahan halal dan penerapan proses produksi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Selain itu, Rumah BUMN Sumsel juga mendampingi Resto Apung SESERA selama proses audit yang dilakukan oleh auditor halal dari LPPOM MUI, serta selama sidang fatwa yang dilakukan oleh MUI Provinsi Sumatera Selatan.
Proses komposting di Resto Apung SESERA menggunakan fermentasi probiotik, mendukung praktik bisnis ramah lingkungan.--
BACA JUGA:Vivo V40 Lite 4G-V40 Lite 5G Diluncurkan Hari Ini, Berikut Spesifikasi dan Harga Jual di Indonesia
Tidak hanya berfokus pada kualitas kuliner, Resto Apung SESERA juga memiliki komitmen untuk menjalankan bisnis berkelanjutan yang berkontribusi positif terhadap lingkungan.
Restoran ini telah menerapkan pengolahan sampah secara desentralisasi, baik untuk sampah organik maupun non-organik, sehingga tidak mencemari sungai dan mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA).