Gegara Judi Online, Kakak dan Adik di Palembang Tega Habisi Nyawa Tukang Ojek dengan Pedang

Selasa 24-09-2024,17:10 WIB
Reporter : Deni Kurniawan
Editor : Edward Desmamora

Sementara kedua pelaku, diterangkan Kapolrestabes, mengetahui korbannya terkapar langsung kabur melarikan diri.

"Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 338 KUHP atau Pasal 170 KUHP ayat 2 ke 3 tentang penganiayaan dan pengeroyokan yang ancaman hukumannya selama-lamanya 25 tahun kurangan penjara," tandasnya. 

Kategori :