Sumatera Utara: 87 pasangan ditetapkan, 1 tidak ditetapkan.
Sumatera Selatan: 46 pasangan ditetapkan, 1 tidak ditetapkan.
Bengkulu: 31 pasangan ditetapkan, 1 tidak ditetapkan.
Sulawesi Tengah: 53 pasangan ditetapkan, 1 tidak ditetapkan.
Gorontalo: 25 pasangan ditetapkan, 1 tidak ditetapkan.
Pasangan Calon Perseorangan:
Gubernur dan Wakil Gubernur: 1 pasangan calon ditetapkan.
BACA JUGA:HEBOH Pilkada Musi Rawas (Mura) 2024, Kakak Kandung Nomor Urut 2 Lawan Adik Kandung Nomur Urut 1
BACA JUGA:Suami Istri Bertarung di Pilkada, Joncik Muhammad Nomor Urut 2, Istrinya Nomor Urut 1
Bupati dan Wakil Bupati: 40 pasangan calon ditetapkan, 1 tidak ditetapkan.
Walikota dan Wakil Walikota: 12 pasangan calon ditetapkan.
Total: 53 pasangan calon perseorangan ditetapkan, 1 tidak ditetapkan.
Pasangan Calon dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik:
Gubernur dan Wakil Gubernur: 102 pasangan calon ditetapkan.
Bupati dan Wakil Bupati: 1.126 pasangan calon ditetapkan, 5 tidak ditetapkan.
Walikota dan Wakil Walikota: 272 pasangan calon ditetapkan, 2 tidak ditetapkan.