Gorontalo Utara: 1 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Penetapan ini menandai langkah penting menuju Pilkada Serentak 2024, yang akan menjadi momen bersejarah dalam demokrasi Indonesia. KPU berharap seluruh tahapan selanjutnya berjalan lancar, sehingga pemilihan dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan