M. Kesuma Negara, Koordinator Reformasi Birokrasi Inspektorat Wilayah II, memberikan apresiasi kepada seluruh satuan kerja yang telah bekerja keras dalam memenuhi data dukung RKT-RB Triwulan III.
BACA JUGA:Mau Saldo DANA Gratis dari Tiktok? Selesaikan Misinya dan Klaim Cuannya Sekarang
BACA JUGA:Xiaomi Redmi K70E Hadir dengan Keunggulan Kapasitas Baterai Besar dan Dukungan Pengisian Cepat
Menurutnya, pemenuhan data dukung ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi di lingkungan Kemenkumham, tetapi juga akan berdampak langsung pada peningkatan tunjangan kinerja para pegawai.
“Reformasi birokrasi adalah kewajiban yang harus dilaksanakan sepenuhnya. Kita harus mencapai 100% agar bisa mewujudkan birokrasi yang bersih dan pelayanan publik yang berkualitas,” tegas Kesuma Negara.
Ia menambahkan bahwa reformasi birokrasi merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kinerja institusi pemerintahan, sehingga pelaksanaannya harus dilakukan dengan komitmen penuh.
Ilham Djaya juga mengakui bahwa Indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham sempat mengalami penurunan pada tahun 2022. Pada tahun tersebut, indeks menurun dari nilai A pada tahun 2021 menjadi BB. Namun, upaya perbaikan yang dilakukan di tahun 2023 membuahkan hasil, dengan meningkatnya nilai indeks menjadi 80,66.
BACA JUGA:Berikan Arahan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Kalapas Tanjung Raja Minta Jajarannya Lakukan Ini!
“Pada tahun 2024, kami mendukung penuh target Kementerian Hukum dan HAM RI untuk kembali meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi ke nilai A. Salah satu strategi kami adalah melalui pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di setiap satuan kerja,” tutup Ilham.
Dengan capaian yang memuaskan ini, Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan terus menjadi contoh dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang diharapkan dapat diikuti oleh satuan kerja lainnya.
Konsistensi dan komitmen terhadap pelayanan publik yang berkualitas menjadi pondasi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan antikorupsi.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi tidak hanya sekadar rutinitas administratif, tetapi juga sebuah langkah konkret dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik.