Ratusan Kades dan Warga Desa Air Solok Batu Tuntut Keadilan di Kantor Bupati

Kamis 19-09-2024,15:13 WIB
Reporter : Aqda
Editor : Rahmat

Dalam situasi tersebut, Ibrahim melakukan tindakan defensif yang berujung pada insiden yang kini sedang diperkarakan di pengadilan.

BACA JUGA: 5 Ponsel vivo Terbaru Tahun 2024, Menawarkan Kamera, Layar dan Performa Mumpuni

BACA JUGA:Sempat Pikir-Pikir, Terdakwa Hendri Zainuddin Nyatakan Sikap Terima Vonis Pidana 1 Tahun Penjara

Sementara itu, pihaknya juga mendesak agar kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang melibatkan Hamza segera diusut dan diproses secara hukum.

"Kami berharap agar pihak berwenang tidak hanya fokus pada kasus Ibrahim, tetapi juga mengusut dugaan tindakan kriminal yang dilakukan Hamza," tegas Ambo.

Usai menyampaikan aspirasi di kantor bupati, Asisten I Setda Banyuasin, Izromaita, bersama Rayan Nurdiansya, berjanji akan menindaklanjuti aspirasi dari para Kades dan masyarakat tersebut.

"Kami akan memastikan bahwa semua aspirasi ini akan disampaikan kepada pihak terkait, termasuk kepada pengadilan negeri," katanya.

BACA JUGA:3 Bersaudara dari Ogan Ilir yang Kabur dari Rumah, Ditemukan di Serang Banten dalam Kondisi Sehat

BACA JUGA:Asus Zenfone Max Pro M1: Ponsel Gaming Kelas Menengah dengan Dapur Pacu Mumpuni

Sebagai bentuk dukungan, beberapa perwakilan dari aksi tersebut melanjutkan perjalanan mereka menuju kantor Pengadilan Negeri Banyuasin untuk menjenguk Ibrahim.

Di sana, mereka menyatakan harapan agar Ibrahim dapat segera dibebaskan dan mendapat keadilan yang seadil-adilnya.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata solidaritas antar desa dan upaya kolektif untuk mempertahankan hak-hak masyarakat serta pemimpin desa dari ancaman yang tidak semestinya.

Hal ini juga menggambarkan bahwa masalah hukum yang melibatkan kepala desa tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada stabilitas sosial di desa-desa yang bersangkutan. 

BACA JUGA:Mencari HP Harga Rp2 Jutaan? Realme Narzo 70x 5G Bisa Menjadi Pilihan Didukung Chipset Kelas Atas!

BACA JUGA:Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Panwaslu OKI, Kejari Masih Menunggu Penghitungan Kerugian

Dengan dukungan masyarakat dan rekan-rekan kepala desa lainnya, Ibrahim diharapkan mendapatkan dukungan yang dibutuhkan dalam menghadapi proses hukum yang sulit ini.

Kategori :