Bank Indonesia Turunkan BI-Rate Segini, untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI): Penurunan BI-Rate dan Dampaknya terhadap Stabilitas Ekonomi
Palembang, sumeks.co- Pada 17-18 September 2024, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,00%.
Selain itu, suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility juga mengalami penurunan masing-masing sebesar 25 bps, sehingga kini menjadi 5,25% dan 6,75%.
Keputusan ini mencerminkan keyakinan Bank Indonesia (BI) terhadap prospek inflasi yang terkendali dan kebutuhan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam realese resminya, Bank Indonesia menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan prakiraan inflasi yang rendah pada 2024 dan 2025, yang diperkirakan tetap berada dalam kisaran target 2,5±1%.
BACA JUGA:Viral, Bank Indonesia Keluarkan Uang Baru Pecahan 1.0, Benarkah? Cek Faktanya Disini
Selain itu, penguatan nilai tukar Rupiah dan perlunya upaya untuk menjaga pertumbuhan ekonomi menjadi pertimbangan utama dalam penurunan suku bunga.
Mengapa Penurunan BI-Rate Diperlukan?
Penurunan BI-Rate mencerminkan upaya Bank Indonesia untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika global yang semakin stabil.
Menurunnya tekanan inflasi global, terutama dari negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Eropa, membuka ruang bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, untuk menyesuaikan kebijakan moneternya.
Di Amerika Serikat, inflasi diperkirakan akan terus mendekati target jangka menengah sebesar 2%, meskipun pertumbuhan ekonomi melambat dan tingkat pengangguran meningkat.
European Central Bank (ECB) juga telah menurunkan suku bunga kebijakan moneternya, sejalan dengan inflasi yang turun menuju target. Kondisi serupa juga terjadi di Tiongkok.
Di mana People Bank of China (PBoC) menurunkan suku bunga seiring dengan inflasi yang rendah dan permintaan domestik yang lemah.