PALEMBANG, SUMEKS.CO - Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo SIK, perwira tinggi Polri yang dikenal dengan keahlian dan dedikasinya, telah ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia.
Dengan jabatan tersebut, maka nantinya Irjen Pol A Rachmad Wibowo akan menyandang pangkat jenderal polisi bintang 3 menjadi Komjen Polisi.
Berdasarkan Salinan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 127/TPA Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi Madya di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara, tanggal 17 September 2024 yang ditanda tangani langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Di dalam salinan keputusan presiden tersebut, Irjen Pol A Rachmad Wibowo diangkat menjadi Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara menggantikan posisi yang sebelumnya diisi oleh Komjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra SH MSI.
Pengangkatan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam upaya memperkuat pertahanan siber negara sekaligus menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah untuk mengamankan ruang siber nasional.
Irjen Pol Rachmad Wibowo bukanlah nama asing di dunia siber. Sepanjang kariernya, beliau telah menorehkan prestasi gemilang di berbagai satuan kerja. Penunjukan tersebut menandai babak baru dalam karier beliau.
Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo SIK, ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara.-Foto: Instagram@rachmad_wibowo-
Salah satu penugasan yang cukup menonjol adalah saat beliau bertugas di Densus 88 Anti Teror.
Di satuan elit ini, Rachmad Wibowo ditempa menjadi seorang pakar dalam menghadapi berbagai ancaman, termasuk ancaman siber yang semakin kompleks dan canggih.
BACA JUGA:Hasil Sidak di Polrestabes Palembang, Kapolda Sumsel: Tolong Semua Koreksi Saya Tadi Dilaksanakan
Pengalamannya dalam menangani kasus kasus terorisme telah membekali dirinya dengan kemampuan analitis yang tajam, kemampuan mengambil keputusan yang cepat, serta kemampuan berkoordinasi dengan berbagai pihak.
Keahliannya dalam bidang siber semakin terasah ketika Rachmad Wibowo menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.