Aniaya Teman Gegara Sebatang Rokok, Terdakwa Rudini Diganjar Hukuman 5 Tahun Penjara

Rabu 18-09-2024,16:39 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Hingga terdakwa pun melarikan diri dan bersembunyi pada sebuah rumah kosong, hingga akhirnya dapat ditangkap oleh pihak kepolisian Polrestabes Palembang.

Kategori :