Ia memastikan bahwa tidak ada wasit BRI Liga 1 2024/25 yang bertugas di PON 2024.
Hanya ada wasit yang baru dipromosikan ke Pegadaian Liga 2 2024/25 yang mendapat kesempatan memimpin pertandingan di ajang empat tahunan tersebut.
Namun, Ferry tetap menekankan pentingnya menjaga kualitas dan integritas kepemimpinan wasit di semua level kompetisi.
BACA JUGA:Detik-detik Plafon Venue Menembak PON Aceh Ambruk, Suasana Mencekam Air Tumpah Saat Hujan Lebat
"Kami selalu mengingatkan pentingnya integritas wasit, dan untuk PON berikutnya, kami siap memberikan dukungan, termasuk menyediakan VAR (Video Assistant Referee) dan perangkat pendukung lainnya," lanjut Ferry.
Potensi Hukuman Berat bagi Muhammad Rizki
Menanggapi insiden tersebut, Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyebut tindakan Muhammad Rizki sebagai tindakan kriminal yang sangat tidak dapat diterima dalam dunia olahraga.
Erick berjanji bahwa PSSI akan mengusut tuntas peristiwa ini dan mempertimbangkan hukuman terberat untuk pemain asal Sulawesi Tengah tersebut.
"Tindakan ini sangat memalukan. PSSI akan melakukan investigasi mendalam apakah ada indikasi keterlibatan wasit dalam pengaturan skor, namun apapun hasilnya, tindakan pemukulan tetap merupakan tindak kriminal yang tak dapat dibenarkan," kata Erick.
Diketahui, dalam sejarah sepak bola Indonesia, tindakan pemukulan terhadap wasit bukanlah hal baru.
Pada 2013, Pieter Rumaropen, legenda Persiwa Wamena, juga pernah dihukum seumur hidup karena memukul wasit Muhaimin dalam laga Pelita Bandung Raya vs Persiwa Wamena.
Namun, hukuman tersebut kemudian dikurangi menjadi satu tahun larangan bermain dan denda Rp100 juta setelah pengajuan banding.
Apakah Sanksi Seumur Hidup Akan Dijatuhkan?
Ketua HQ Panitia dan Pengarah (Panswasrah) PON XXI Aceh-Sumut 2024, Suwarno, mengungkapkan bahwa hukuman minimal bagi Muhammad Rizki adalah larangan bermain selama enam bulan.