PALEMBANG, SUMEKS.CO - Aparat Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil membekuk pelaku pembunuhan yang korbannya ditemukan tewas tanpa busana saat mandi di Kecamatan Kalidoni beberapa waktu lalu.
Pelaku yang menjadi Target Operasi (TO) jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum dan Tekab 134 tersebut dibekuk di kawasan Provinsi Jambi.
Pelakunya ternyata saudara ipar korban sendiri atas nama Romli (29) warga Jalan Perdamaian Sukawinatan Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat gelar ungkap kasus mengatakan, perburuan dan penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya kasus pembunuhan terhadap korban atas nama Yundi Efran (26).
BACA JUGA:Pria di Mata Merah Palembang Tewas Dibunuh saat Tengah Mandi Tanpa Busana di Rumah Kontrakan
Korban yang ditemukan tewas bersimbah darah tanpa sehelai busana apapun di dalam kamar mandi rumahnya di Perumahan Kesuma Permai II Jalan Taqwa Mata Merah RT 59 RW 07 Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni Palembang, pada Kamis lalu 11 Juli 2024 sekira pukul 20.00 WIB.
"Korban ditusuk menggunakan senjata tajam saat sedang mandi oleh pelaku Romli (29) yang tidak lain kakak ipar korban sendiri," jelas Kapolrestabes, Selasa 17 September 2024.
Polisi berhasil membekuk pelaku pembunuhan yang korbannya ditemukan tewas tanpa busana saat mandi di Kecamatan Kalidoni.-Foto: Deni Kurniawan/sumeks.co-
Menurutnya, setelah berhasil mengamankan satu orang pelaku yakni Romli pihaknya saat ini masih memburu satu pelaku lagi yang masih buron yakni berinisial E.
Dia menegaskan, motif pembunuhan berencana ini adalah sakit hati, karena korban Yundi diduga telah menelantarkan istri dan anaknya.
BACA JUGA:Napi Tahanan Titipan Kejaksaan Rutan Pakjo Ternyata Tewas Dibunuh, Polisi Segera Gelar Rekontruksi
"Dimana istri korban merupakan adik kandung pelaku Romli, selain itu menurut pengakuan pelaku korban juga sudah sering merusak nama baik keluarga dengan sudah beberapa kali terlibat aksi pencurian barang, baik milik orang lain maupun barang milik keluarga sendiri," ungkap Kapolrestabes.
Oleh karena itu, sambung Harryo mengatakan tersangka merencanakan pembunuhan.