MURATARA, SUMEKS.CO - Diduga terlibat jaringan narkoba di Riau, seorang oknum personel Polres Muratara ditangkap polisi.
Oknum anggota Polres Muratara, Briptu Wahyudi. Dia diamankan terlibat dalam jaringan narkoba setelah penangkapannya di Indragiri Hulu, Riau.
Menghebohkan publik setelah video yang menunjukkan barang bukti berupa 30 kilogram sabu-sabu dan 11 ribu pil ekstasi beredar di media sosial.
Briptu Wahyudi terjadi pada Kamis siang, 13 September 2024, sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah hukum Polsek Seberida.
BACA JUGA:Oknum Polisi Ini Pikir-Pikir, Usai Dijerat Kasus Penipuan Dengan Vonis Pidana 2 Tahun Penjara
Dalam video yang viral, tampak anggota kepolisian melakukan penggeledahan terhadap dua pria yang diduga sebagai tersangka.
Dan petugas menemukan barang bukti narkoba yang tersembunyi dalam minibus Toyota Innova.
Diduga terlibat jaringan narkoba di Riau, seorang oknum personel Polres Muratara ditangkap.-Foto: tangkapan layar-
Sementara, Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardhani, mengungkapkan bahwa Briptu Wahyudi telah absen dari tugasnya selama 6 bulan terakhir.
"Kami memang sedang mencari keberadaannya karena sudah lama tidak masuk kantor," jelasnya pada Selasa, 17 September 2024.
BACA JUGA:Briptu L Oknum Polisi yang Viral Nyabu ditempatkan di Patsus Mapolres OKI
Terkait keterlibatan Briptu Wahyudi dalam kasus tersebut, Koko mengaku masih menunggu laporan lengkap dari Polres Inhu.
"Kami belum dapat memberikan pernyataan resmi karena laporan belum lengkap.