Karo Provost Divisi Propam Polri Ingatkan Personel Polda Sumsel untuk Lebih Tingkatkan Kedisiplinan

Selasa 17-09-2024,12:39 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Karo Provost Divisi Propam Polri Brigjen Pol Drs Sumarto MSi mengingatkan seluruh personel Polda Sumsel dan jajarannya untuk berdisiplin dan menaati aturan yang berlaku di institusi tersebut sehingga menjadi kedisiplinan nasional, tauladan atau panutan masyarakat (Role model).

Karo Provost Div Propam Polri mengemukakan hal itu ketika pimpin apel pagi di Halaman Gedung utama Polda Sumsel, Selasa 17 September 2024 pagi.

Turut hadir dalam kegiatan Apel dan arahan Karo Provos Divisi Propam Polri diantaranya Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain, para PJU, pamen, perwira, Bintara, ASN Polda Sumsel dan Personel Biro Provos Divisi Propam Polri Kombes Pol Joas F Panjaitan. 

"Ini (kedisiplinan) perlu ditanamkan di dalam personal individu dan dikembangkan menjadi satu kebiasaan dan dibawa menjadi disiplin nasional," kata Jenderal Sumarto. 

BACA JUGA:Karo Provos Div Propam Polri Kunker ke Sumsel, Ini Jadwal dan Rangkaian Kegiatannya

BACA JUGA:Netizen Viralkan Tunjukkan Makanan Empal Gentong Bisa Diperiksa Propam, Makanan Khas Legenda Cirebon Itu Lho!

Untuk meningkatkan kedisiplinan tersebut, jenderal bintang satu itu meminta jajaran untuk menanamkan nilai-nilai yang ada di dalam Tribrata dan Catur Prasetya, serta aturan lain yang mengikat dalam kode etik dan disiplin Polri.

Kedisiplinan itu, kata Sumarto, tidak hanya itu bagi anggota Polri, saat ini pengawasan anggota Polri sangatlah ketat baik was internal maupun Was eksternal. 


Karo Provost Divisi Propam Polri Brigjen Pol Drs Sumarto MSi mengingatkan seluruh Personel Polda Sumsel dan jajarannya untuk tingkatkan disiplin. -Foto: dokumen/sumeks.co-

"Persoalan disiplin sangatlah mendasar kita ingat kata-kata: Disiplin adalah napasku. Dan hal yang paling kecil kita laksanakan sekarang ini, merujuk peraturan pemerintah Nomor 2 tahun 2003 dan Perkap Nomor 2 tahun 2016 tentang pelanggaran disiplin khususnya Anggota Polri," kata mantan Kapolresta Banjarmasin ini.

Karo Provos Divisi Propam Polri ajak personel Polda Sumsel dan jajaran untuk melaksanakan tugas sesuai Tupoksinya masing-masing sesuai pasal 13 Undang- Undang Nomor 2 tahun 2002 yakni Harkamtibmas menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Mendadak, Propam Polrestabes Palembang Razia Ratusan Personel yang Berpenampilan 'Selengean'

BACA JUGA:Bersama Propam Mendadak Kapolres OKI Cek Handphone Milik Anak Buahnya, Apa Sebab?

Ia mengingatkan seluruh keluarga besar Polri memiliki aturan dan disiplin yang berbeda dengan masyarakat sipil sehingga harus taat dan tunduk dengan aturan tersebut.

"Itulah yang membedakan TNI/Polri dan masyarakat sipil," tutup Alumni Akpol 91 ini.

Kategori :