"Jadi untuk pendaftaran KPPS ini dilakukan manual yaitu daftar di PPS Desa/Kelurahan masing-masing," beber Hadi.
BACA JUGA:BREAKING NEWS, HBA-Henny Batal Mendaftar Begini Respon KPU Empat Lawang
Diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten OKI untuk tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada nanti, mengusulkan penambahan jumlah TPS.
Ini dikarenakan letak geografis yang jauh dan sulit dijangkau. Juga jumlah mata pilih atau pemilih yang banyak.
Dikatakan Ketua KPU Kabupaten OKI, Muhammad Irsan SE melalui divisi perencanaan, data dan informasi, Hadi Irawan SHi MSi, untuk pengusulan penambahan TPS telah dikonsultasikan kepada KPU Provinsi Sumatera Selatan pada pekan lalu.
Jadi, mengenai pengusulan penambahan TPS ini masih menunggu persetujuan atau acc dari KPU Provinsi Sumsel.
BACA JUGA:Pastikan Hak Pilih Narapidana, KPU Banyuasin Dirikan 4 TPS Khusus di Lapas
"Kita mengusulkan penambahan TPS untuk Pilkada nanti karena jumlah mata pilih yang banyak yaitu lebih 600. Dimana 1 TPS dengan jumlah mata pilih 300," jelas Hadi.
Selain itu, lanjut dia, alasan lainnya mengusulkan penambahan TPS karena letak geografis Kabupaten OKI yang ada perairan. Jadi mengusulkan penambahan TPS sebanyak 4 TPS.
Dia menerangkan, untuk pengusulan 4 TPS tambahan ini untuk di lokasi Kecamatan Pedamaran, Jejawi, Lempuing dah Sungai Menang.
"Untuk Kecamatan Jejawi dan Sungai Menang ada desa-desa terpencil yang menyeberangi Sungai jadi perlu ada nya TPS tambahan," ungkap Hadi.
BACA JUGA:Usai Proses Pendaftaran, Ketua KPU Kota Palembang Beri Penjelasan Tahapan Selanjutnya
Hadi menjelaskan, adapun jumlah TPS untuk Kabupaten OKI terdata sebanyak 1.244 TPS. Jadi apabila ditambah 4 TPS maka menjadi 1.248 TPS. Ini tersebar di 18 Kecamatan di Kabupaten OKI.