Berkas 3 Anak Bawah Umur Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Selasa 10-09-2024,12:24 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

Sementara Kepala UPTD PSR ABH Indralaya, Dian Arief, menambahkan untuk 3 ABH itu begitu tiba, dibina mulai dari proses assessment sampai treatment-treatment yang akan dilakukan.

BACA JUGA:Pembunuhan Pelajar Putri di Pemakaman Talang Kerikil, 4 Terduga Pelaku Diamankan, Ada Mantan Pacar Korban

BACA JUGA:Jenazah Pelajar Putri Korban Pembunuhan Dimakamkan di Talang Kerikil Kemuning Palembang

"Mereka di sini akan kami rehab sepanjang putusan pengadilan keluar. Jadi setelah keputusan keluar, kami akan serahkan anak-anak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Itu sudah tertuang dalam Permensos dan UU Nomor 11," ujarnya.

Bentuk pembinaan yang akan dilakukan, mulai dari pembinaan fisik, mental, keagamaan, dan keterampilan. Juga kedisiplinan.

"Kami ajarin mereka salat, ngaji, selawatan, terus olahraganya juga ada untuk fisik. Terus keterampilan juga ada ke perbengkelan motor dan las," urai Dian.

Sementara ini, ketiga ABH serahan Polrestabes Palembang itu sedang menjalani proses observasi. Tiga orang di satu ruang khusus, tahap observasi dan assessment.

"Alhamdulillah mereka sehat, nafsu makan normal, terus tidak menunjukkan tanda-tanda stres. Seperti anak-anak orang pada umumnya. Tidak ada tanda-tanda frustasi, tidak ada tanda-tanda stres," ungkap Dian.

 

Kategori :