BACA JUGA:Pasca Kasus Nizam, Kades Seribandung Ogan Ilir Sebut Desanya Kondusif
Pada saat Nizam itu sudah dalam keadaan meninggal, entah atau tidak sadarkan diri, dia (Ifta) ada menghubungi seorang dukun itu.
Ifta diduga panik dan meminta saran pada si dukun, dan dukun itu merekam percakapan itu.
“Saya ada rekamannya,” kata Tiwi.
“Ini bagaimana kalau Nizam itu sudah kayak gini, namun si dukun mengatakan kalau kayak gini, ini namanya pembunuhan,” ungkap Tiwi menirukan ucapan di rekaman itu.
BACA JUGA:Pasca Kasus Nizam, Kades Seribandung Ogan Ilir Sebut Desanya Kondusif
Si dukun - yang tidak disebutkan namanya itu- malah mempersilahkan Ifta supaya segera lapor ke polisi atau ke RT untuk diproses lebih lanjut.
“Tapi di (Ifta) nggak mau,” ungkap Tiwi.
Barang bukti rekaman percakapan itu, kata Tiwi, sudah diserahkannya ke polisi.
Dukun itu sudah punya kesimpulan usai mendengar penjelasan Ifta bahwa apa yang dilakukan ibu tiri Nizam itu adalah pembunuhan.
BACA JUGA:Pasca Kasus Nizam, Kades Seribandung Ogan Ilir Sebut Desanya Kondusif
“Bahwa kamu harus ke kantor polisi melaporkan ini atau ke RT setempat. Namun (Ifta) usai telpon ditutup malah tak melakukan apa yang disarankan dukun itu,” tandasnya.
Ayah dan ibu almarhum Ahmad Nizam Alfahri atau Nizam (6), Tiwi dan Ichan kompak, minta Iftahurrahman (24) atau Ifta, ibu tiri yang menghabisi Nizam dihukum mati.