Kakanwil Kemenkumham Babel Paparkan Capaian Kinerja dalam Rakor Teknis DJKI di Bali

Sabtu 07-09-2024,09:37 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Sosialisasi Indikasi Geografis yang dilakukan oleh Kemenkumham Babel juga membuahkan hasil. Dengan melibatkan narasumber internasional, masyarakat setempat semakin terdorong untuk mendaftarkan produk-produk mereka sebagai Indikasi Geografis.

BACA JUGA: Dahului Kendaraan lain, Honda CRV Tabrak 2 Mobil dan Motor di Jalintim Palembang-Betung

BACA JUGA:Aksi Seorang Pria Berjaket Merah Terekam Video Tabrakan Diri ke Kereta yang Sedang Melaju, Penumpang Histeris

Tiga produk yang telah berhasil terdaftar antara lain Nanas Bikang Bangka Selatan, Teh Tayu Jebus dari Bangka Barat, dan Madu Pelawan dari Namang, Bangka Tengah.

Salah satu produk unggulan dari Bangka Belitung, yaitu Lada Putih Muntok, bahkan telah terdaftar di Pasar Uni Eropa.

Harun berharap bahwa pendaftaran tersebut dapat memudahkan produk Lada Putih Muntok untuk masuk pasar Eropa dan meningkatkan nilai ekonomisnya.

“Pasar Eropa sangat menghargai produk dengan Indikasi Geografis yang menjaga kualitas dan standar produksi yang tinggi,” tambah Harun.

BACA JUGA:Sekda Sumsel Edward Candra Ajak Satgas Tingkatkan Kewaspadaan Antisipasi Karhutla

BACA JUGA:Infinix Hot 50 5G, Smartphone Anyar dan Termurah Abad Ini, Hanya dengan Harga Rp 1,9 Juta Saja

Lebih lanjut, Harun menjelaskan bahwa saat ini terdapat 31 potensi paten, 14 potensi Indikasi Geografis, 6 potensi sumber daya genetik, 5 potensi pengetahuan tradisional, serta berbagai potensi ekspresi budaya tradisional dari wilayah Bangka Belitung yang harus terus didorong untuk didaftarkan ke DJKI.

Untuk mendukung hal ini, Harun menegaskan pentingnya kerja sama dengan Pemerintah Daerah, serta menjalin kolaborasi dengan lima perguruan tinggi di Bangka Belitung, yakni Universitas Muhammadiyah Babel, Polman Babel, Poltekes Kemenkes Babel, Universitas Pertiba, serta IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Babel.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kemenkumham Babel, Fajar Sulaeman Taman, menambahkan bahwa meski telah ada berbagai capaian, masih terdapat beberapa kendala dalam peningkatan pendaftaran Kekayaan Intelektual di wilayah Babel. Salah satunya adalah kurangnya pemahaman pelaku usaha terkait pendaftaran merek, hak cipta, dan paten.

"Diharapkan sinergi dan diseminasi yang rutin kami lakukan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan terkait pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual," tutup Fajar.

BACA JUGA:Honor 300 Pro Hadirkan Performa Fotografi Terbaik Beresolusi Tinggi dengan Desain Kamera Unik

BACA JUGA:Sekda Edward Candra Lepas Keberangkatan 107 Kafilah MTQ Sumsel, Siap Bertanding Ajang MTQ Nasional 2024

Dengan berbagai capaian ini, Kemenkumham Babel terus berkomitmen untuk mendorong pendaftaran Kekayaan Intelektual dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pelaku usaha di wilayah Bangka Belitung.

Kategori :