Program-program ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan KI dan meningkatkan jumlah permohonan kekayaan intelektual di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Rayakan Hari Pelanggan, BPJS Kesehatan KC Palembang Sapa Peserta JKN
Dalam kesempatan tersebut, Min Usihen juga menyampaikan bahwa tahun 2024 telah ditetapkan sebagai "Tahun Indikasi Geografis," yang akan fokus pada peningkatan kualitas dan kuantitas indikasi geografis di seluruh wilayah Indonesia. Indikasi geografis menjadi salah satu aspek penting dalam perlindungan kekayaan intelektual, khususnya dalam mempromosikan produk-produk lokal yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Kantor Wilayah Kemenkumham, DJKI akan memberikan penghargaan kepada kantor wilayah yang berhasil menjalankan program-program kekayaan intelektual dengan baik.
Penghargaan ini akan diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi mereka dalam memajukan layanan kekayaan intelektual di daerah masing-masing.
Dalam penutupan sambutannya, Min Usihen menggarisbawahi pentingnya kerja sama yang solid antara DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham.
BACA JUGA:Smartphone Realme C55 NFC Mengusung Tampilan Layar Full HD+ dengan Kamera Berkualitas
BACA JUGA:Keluar Lorong, Mobil Melayang Hantam Pagar Median hingga Menyeberang di Jalan Jenderal Sudirman
Ia optimistis bahwa melalui langkah-langkah strategis yang telah disusun, DJKI akan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memperkuat perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia.
"Kita harus terus menjaga semangat kolaborasi ini. Dengan komitmen yang kuat, kita dapat memastikan bahwa ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia semakin tangguh, mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif," pungkasnya.
Kegiatan rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari berbagai Kantor Wilayah Kemenkumham di Indonesia. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, turut hadir bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman, beserta jajaran Subbidang Kekayaan Intelektual.
Dengan terselenggaranya rapat koordinasi teknis ini, DJKI berharap dapat terus memberikan layanan yang lebih baik, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kekayaan intelektual, serta mendorong inovasi dan kreativitas di seluruh wilayah Indonesia.