Target PNBP yang dicanangkan Kemenkumham mencapai Rp8.341 triliun. Untuk mencapai target tersebut, Kemenkumham akan menerapkan sejumlah kebijakan strategis dalam pengelolaan PNBP, termasuk penataan regulasi terkait jenis dan tarif PNBP serta peningkatan inovasi layanan berbasis elektronik.
BACA JUGA:Buntut Laporan Dugaan Pengrusakan Papan Ahli Waris, Polisi Cek Lokasi Sekitar Makam Raden Nangling
“Kemenkumham akan mengambil sejumlah kebijakan PNBP untuk mencapai target ini, di antaranya penataan regulasi jenis dan tarif PNBP, juga peningkatan inovasi layanan berbasis elektronik,” tegas Supratman.
Dalam rapat kerja ini, Supratman juga menguraikan sejumlah kegiatan strategis yang akan dilakukan oleh Kemenkumham pada tahun 2025.
Di antaranya, kebijakan golden visa dan pengembangan aplikasi teknologi informasi di bidang imigrasi, serta implementasi akademi kekayaan intelektual yang menjadi program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI).
“Kegiatan strategis Ditjen Kekayaan Intelektual (KI) yaitu implementasi akademi kekayaan intelektual, tahun tematik desain industri, dan program patent examiners go to industries,” terang Supratman.
BACA JUGA:Running Text Azan Maghrib Saat Misa Paus Fransiskus, Disebut Sebagai Bentuk Kemajemukan di Indonesia
Pagu anggaran Kemenkumham tahun 2025 yang mencapai Rp21,2 triliun ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan anggaran tahun 2024.
Pada tahun sebelumnya, anggaran Kemenkumham ditetapkan sebesar Rp18,6 triliun, yang berarti ada kenaikan sekitar Rp2,575 triliun untuk tahun 2025.
Namun, Supratman menyampaikan bahwa Kemenkumham tidak mengajukan penambahan anggaran lebih lanjut, melainkan akan memaksimalkan penggunaan anggaran yang ada untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan.
“Kemenkumham tidak mengajukan penambahan pagu anggaran lagi, namun akan mengoptimalkan anggaran yang ada,” jelasnya.
BACA JUGA:Siswi SMAN 1 Tanjung Batu Ogan Ilir, Wakili Provinsi Sumsel di MTQ Nasional 2024 Samarinda
Selain memaparkan rencana anggaran di tingkat nasional, Supratman juga menyinggung distribusi alokasi anggaran untuk kantor wilayah (Kanwil) Kemenkumham di berbagai daerah.