Diceritakannya, peristiwa pembunuhan korban termasuk sadis, bahkan tidak manusiawi. Korban dibunuh dan mengalami kekerasan seksual dari para terduga pelaku.
“Ini bukan pembunuhan biasa, tidak termasuk logika kita kalau pembunuhan keponakan kami ini dilakukan anak-anak kecil, ditambah lagi ada kekerasan seksualnya juga,” tuturnya.
Marlina menegaskan, hendaknya para pelaku ini diberikan hukuman yang setimpal, sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Jangan pernah pilih-pilih, meskipun itu anak di bawah umur, harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” tutupnya.