Pihaknya juga melayangkan somasi ke ponpes untuk menuntut pertanggung jawabannya secara materil kepada keluarga klien.
Disampaikan Aziz, untuk isi somasi yakni kliennya merasa keberatan dan tidak terima anaknya menjadi korban kekerasan seksual. Apalagi terjadi di dalam lingkungan ponpes.
"Pelaku ini kan, pengajar dan seharusnya sebagai pengajar memberikan contoh teladan yang baik serta memberikan pendidikan yang berlandaskan dengan nilai-nilai agama, tetapi malah berlaku sebaliknya," ungkapnya.
BACA JUGA:2,5 Jam Psikolog Tes Kejiwaan Tersangka Oknum Guru Cabul
Pihaknya juga menuntut pengurus ponpes mengganti kerugian yang timbul dalam musibah ini, baik secara moril maupun materil.