Kedua adalah data mengenai Sertipikat Tanah Elektronik. Dengan integrasi ini, masyarakat akan semakin mudah dalam mengecek dan mengakses sertifikat tanah mereka secara elektronik.
BACA JUGA:Vivo T3 Pro: Smartphone Serba Bisa dengan Spesifikasi Dewa, Cek Disini!
"Penyederhanaan data ini akan sangat membantu masyarakat, terutama dalam mengakses informasi terkait tanah dan ruang. Sertifikat tanah elektronik, misalnya, akan memungkinkan masyarakat untuk memverifikasi dan mengecek keabsahan sertifikat mereka dengan lebih mudah melalui platform digital yang terintegrasi," jelas Suyus.
Dalam konteks yang lebih luas, inisiatif SDI ini sejalan dengan transformasi digital yang sedang dilakukan oleh pemerintah, di mana seluruh data yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, yang selama ini terfragmentasi di berbagai kementerian dan lembaga, akan diintegrasikan menjadi satu kesatuan data yang solid dan dapat diakses oleh publik.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menekankan bahwa tujuan utama dari SDI adalah agar di masa depan masyarakat dapat menikmati kekayaan data yang sebenarnya sudah dimiliki oleh negara, namun belum terintegrasi dengan baik.
Transformasi ini diharapkan akan membawa perubahan besar dalam cara masyarakat mengakses dan memanfaatkan data.
BACA JUGA:Siang Ini, Ribuan Relawan dan Simpatisan Siap Kawal Fitri-Nandri Daftar ke KPU Palembang
BACA JUGA:Fitur Unggulan Infinix Zero Ultra: Bawa Kehebatan Fotografi dengan Dukungan Spesifikasi Tinggi
Selain itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa, menambahkan bahwa standarisasi data menjadi elemen kunci dalam keberhasilan SDI.
Standarisasi ini akan memastikan bahwa data yang dihasilkan tidak hanya akurat dan dapat dipercaya, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Dalam rapat yang dihadiri oleh sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Indonesia Maju ini, juga hadir Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, I Ketut Gede Ary Sucaya, serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Dony Erwan Brilianto.
Ke depan, Kementerian ATR/BPN akan terus berupaya mempercepat transformasi digital ini, dengan harapan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih efisien bagi masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang diusung oleh pemerintah.
BACA JUGA:Vivo Y11s HP Entry-Level Murah dengan Fitur yang Mendukung Multitasking Ringan, Tertarik Beli?
Digitalisasi layanan pertanahan ini tidak hanya akan mempermudah masyarakat dalam mengurus segala keperluan terkait tanah, tetapi juga mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data pertanahan di Indonesia.