PALEMBANG, SUMEKS.CO - Mantan Plh Kadis Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (PMD) Wilson, "Keukeh" tidak mengaku telah menerima aliran dana Rp50 juta dalam kasus korupsi pengadaan baju batik untuk perangkat desa se-Sumsel.
Selain itu, dalam sidang pembuktian perkara menjerat Agus Sumantri Cs yang digelar Selasa 27 Agustus 2024 banyak mengaku tidak tahu dan tidak ingat mengenai anggaran pengadaan baju batik tahun 2021.
Padahal, kata majelis hakim diketuai Efiyanto SH MH dipersidangan mencurigai keterangan Wilson yang terkesan "cuci tangan" sebab dirinya selaku pengguna anggaran saat itu.
Dipersidangan, saksi Wilson menerangkan bahwa seingatnya pagu anggaran pengadaan pakaian batik itu dari pengajuan DIPA ke gubernur Sumsel tahun 202 senilai Rp2,8 miliar.
BACA JUGA:Kejari Naikkan Status TPPU Korupsi Pengadaan Batik Perangkat Desa dinas PMD Sumsel ke Penyidikan
BACA JUGA:Oknum ASN Dinas PMD Sumsel Jadi Tersangka Ketiga Kasus Korupsi Pengadaan Baju Batik Tahun 2021
"Ini kan aneh kok banyak bilang tidak tahu, padahal saksi ini saat itu kapasitasnya sebagai pengguna anggaran yang harusnya mengetahui laporan dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)," ucap hakim ketua kepada saksi Wilson.
Sebelumnya, Saksi Wilson juga dinilai berkelit saat memberikan keterangan dipersidangan, ketika dicecar adanya pertemuan di ruang kantornya dengan Lesti saat lelang pengadaan pakaian batik.
--
Ia hanya mengaku membenarkan ada seseorang bernama Lesti menghadap ke ruangannya mengenai lelang pengadaan, namun saat itu menurut saksi Wilson langsung diarahkan ke Huzirman selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
"Saya juga tidak tahu bahwa Lesti itu merupakan Direktur CV Arlet pemenang tender pengadaan bahan pakaian batik, karena sudah ada KPA, dan tidak pernah ada penyerahan uang kepada saya Rp50 juta itu" ungkap saksi Wilson
Akan tetapi, ketika dicecar mengenai laporan SPPD ke Jogjakarta diantaranya terdapat bukti 2 kwitansi perjalanan dinas yang ditandangani saksi Wilson tidak dapat mengelak.
Padahal sebelumnya, saksi Wilson juga tidak mengaku telah menerima uang SPPD perjalanan dinas ke Jogjakarta untuk melakukan pengecekan langsung tempat pengadaan baju batik.