Kenapa September IKN Ditutup untuk Kunjungan Umum? Ini Alasannya!

Senin 26-08-2024,18:48 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

Ini telah diumumkan dalam, tetapi untuk kunjungan kedinasan masih dapat dilakukan secara terbatas dengan melampirkan beberapa persyaratan.

BACA JUGA:September Mendatang, Presiden Jokowi Bakal Pindah Kantor ke IKN: Apa Saja Persiapannya?

BACA JUGA:Perkuat Infrastruktur IKN, PUPR Genjot Kompetensi SDM Konstruksi dengan Sertifikasi Onsite

Adapun syarat kunjungan instansi/kedinasan sebagai berikut:

 

1. Mendapatkan izin tertulis dari Ketua Tim Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN c.q Kepala BPPW Kalimantan dan/atau Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN

 

2. Dilaksanakan pada hari Kamis/Jumat

 

3. Jumlah pengunjung maksimal 15 orang

 

4. Jumlah kendaraan maksimal 3 unit

 

5. Senantiasa memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan, keamanan, kebersihan dan kerapihan

BACA JUGA:Unesa Siapkan Kampus Baru di IKN, Sambut Mahasiswa Baru dengan Fasilitas Modern

BACA JUGA:Perkuat Infrastruktur IKN, PUPR Genjot Kompetensi SDM Konstruksi dengan Sertifikasi Onsite

Kategori :