“Mantap pak susno,,,,apa daya rakyat kecil,,, yang jelas sekelas pak susno aja di,,,,,?apa lagi kami rakyat kecil,” tulis @indra optik.
“Bintang bintang dilangit itu sdh mulai mau berjatuhan,” sebut @minarce123.
Setelah sidang PK usai, Saka Tatal melalui pengacaranya Farhat Abbas menerima tantangan Iptu Rudiana untuk sumpah pocong.
Namun Rudiana tidak muncul saat sumpah pocong diselenggarakan.
Saat itu Saka Tatal tetap kekeuh lakukan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon, Jumat, 9 Agustus 2024.
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan pecarnya Eki (anak Iptu Rudiana) 8 tahun lalu itu akhirnya sendirian melakukan sumpah pocong.
Saka Tatal melakukan sumpah ini untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut.
Sumpah pocong semula akan dilakukan bersama dengan Iptu Rudiana, ayah kandung almarhum Eki yang menangkap para terpidana 8 tahun lalu.
Namun setelah ditunggu sekian lama Iptu Rudiana tidak datang untuk melakukan sumpah pocong.
Pelaksanaan sumpah pocong akhirnya dengan lancar dilakukan di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Raden Gilap Sugiono, Pimpinan Padepokan Amparan Jati menjelaskan, sumpah pocong biasa dilakukan oleh orang tua zaman dahulu untuk mengungkap sebuah kebenaran.
‘’Kalau secara Islam itu sumpah pocong tidak ada. Tetapi itu sebuah kearifan lokal untuk memecahkan masalah, itu biasa dilakukan oleh orang tua zaman dulu,’’ jelasnya.