"Kantor Presiden siap, tempat tinggal presiden di Istana siap, rumah menteri sudah 14 unit juga sudah siap. Jadi mungkin sekarang sudah tambah lagi siap," terangnya.
BACA JUGA:Muzak Marko Pertanyakan Anggaran Rp87 Miliar untuk Perayaan HUT RI di IKN, 'Rakyat Lagi Kesusahan'
BACA JUGA:Surga Baru Investasi di IKN dengan Jaminan HGU 190 Tahun dan HGB 160 Tahun
Kemudian, lanjutnya, untuk rumah yang diperuntukkan aparatur sipil negara (ASN) juga beberapa yang sudah selesai. Seperti di zona 4 untuk PU dan OIKN. Pembangunan terus bertahap.
Lalu, masih dikatakan Basuki, untuk bandara yang belum bisa digunakan pada 17 Agustus 2024. Ini dikarenakan landasan pacu (runway) bandara masih kurang 300 meter.
Dimana bandara VVIP IKN seharusnya memiliki panjang 2.200 meter, tetapi belum terbangun seluruhnya. Jadi itulah penyebabnya.
"Ini besok mulai kita cek (runway Bandara IKN), jadi Minggu 25 Agustus kita cek, itu 1.100 meter sudah selesai diaspal. Jadi, mungkin kalau 2.200 meter targetnya, hitungan ya, kalau enggak ada hujan itu 2.200 meternya di 2 September selesai," bebernya.
BACA JUGA:Bullying Dokter Spesialis Harus Diakui Ada, Yang Bantah Sebaiknya Dites Kejiwaannya
BACA JUGA:Ini Cerita Puan Maharani Nginap di Rumah Tapak Menteri di IKN
Disampaikan Basuki, jadi di September nanti mudah-mudahan runway selesai. Lalu dua hari masang lampu-lampu semua sehingga bisa dimanfaatkan pada minggu pertama di September 2024.
Untuk diketahui, Istana Negara IKN yang terletak di Ibu Kota Nusantara, yang akan berfungsi sebagai kantor Presiden Republik Indonesia.
Istana Negara IKN yang memiliki luas sebesar 56.000 meter persegi dengan 3 lantai setinggi 40 meter ini dibangun dengan menggunakan Teknologi Building Information Modelling (BIM).
Teknologi ini bertujuan untuk memaksimalkan efisiensi dan ketepatan waktu. Pembangunan gedung ini juga mengusung konsep Garuda sebagai desain bangunan, serta menerapkan konsep Green Building untuk mewujudkan Istana Negara yang ramah lingkungan.
BACA JUGA:Megawati dan SBY Tak Hadir dalam Peringatan HUT RI ke-79 di IKN, Ada Apa?
Pilihan bentuk Garuda untuk Istana negara di IKN sebagai representasi bangunan yang dianggap mampu merangkul keberagaman suku di Indonesia tanpa menimbulkan kecemburuan antardaerah.