September Mendatang, Presiden Jokowi Bakal Pindah Kantor ke IKN: Apa Saja Persiapannya?

Sabtu 24-08-2024,09:37 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

SUMEKS.CO - Sejumlah pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN) Provinsi Kalimantan Tengah Timur sudah sebagian selesai. 

Apalagi pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79 telah dilaksanakan upacara di IKN Nusantarakita dan berlangsung sukses. 

Dimana pemerintah segera melakukan pemindahan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN usai HUT RI. Yaitu pemindahan sejumlah ASN dilakukan bertahap. 

Termasuk juga melakukan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 ini untuk penempatan IKN. 

BACA JUGA:Perkuat Infrastruktur IKN, PUPR Genjot Kompetensi SDM Konstruksi dengan Sertifikasi Onsite

BACA JUGA:Unesa Siapkan Kampus Baru di IKN, Sambut Mahasiswa Baru dengan Fasilitas Modern

Rupanya dengan telah siapnya sejumlah bangunan utama di IKN, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mulai pindah berkantor di IKN Nusantarakita pada September 2024.

Kepindahan Presiden Jokowi pada September 2024 ini berkantor di IKN, diungkapkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

"Iya pada September nanti, Presiden Jokowi akan pindah berkantor di IKN Nusantara," ucap Basuki, dikutip berbagai sumber. 

Dikatakan Basuki, mengenai kepindahan Jokowi secara permanen masih menunggu Nusantara Airport rampung. 

BACA JUGA:Kesempatan Emas! IKN Buka Penerimaan CPNS 2024, Ini Dia Formasi dan Syaratnya

BACA JUGA:Keren! Patung Garuda Jadi Ikon Bandara VVIP IKN

Nantinya, jika Bandara VVIP IKN itu selesai pada awal bulan depan, sang Kepala Negara diklaim akan langsung pindah.

"Kalau yang saya tahu programnya Pak Presiden (Jokowi) kalau nanti bandaranya ini beroperasi minggu pertama September, beliau pindah ke sana jadi berkantor di IKN," jelasnya, di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Jumat 23 Agustus 2024.

Basuki juga telah merinci kesiapan lain, termasuk untuk para menteri Kabinet Indonesia Maju. Sehingga bisa memulai semua pekerjaan di IKN. 

Kategori :