Kepergok Curi Buah Sawit di Tungkal Ilir Banyuasin, 3 Pelaku Diamuk Massa, Mobil Ikut Dibakar

Kamis 22-08-2024,12:05 WIB
Editor : Edward Desmamora

Setelah itu pada Rabu 21 Agustus 2024 ketiga pelaku di bawa ke Mapolres Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Ketiga pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana," pungkasnya.

BACA JUGA:Perampok 4,6 Ton Kelapa Sawit di Perairan OKI Ditangkap Timsus Macan Komering

BACA JUGA:Tragis, Kakek 72 Tahun di Muratara Meregang Nyawa Terkepung Api saat Membakar Lahan Sawitnya Sendiri

Timsus Macan Komering bersama Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres OKI, berhasil menangkap komplotan pelaku perampokan kelapa sawit. 

Dimana aksi pelaku ini melakukan perompakan Tandan Buah Segar (TBS) sawit milik yang merupakan milik PT Selatan Jaya Permai Sampoerna Agro. 

Terjadi di perairan Sungai Menang, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI. Peristiwa perompakan itu Jumat, 19 Juli 2024, sekitar pukul 00.06 WIB. 

Dikatakan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kasi Humas, Iptu Hendi Yusrian, usai peristiwa perampokan itu pemilik perusahaan kehilangan TBS sawit sebanyak 4,6 ton yang berasal dari Kebun Hikmah Lima milik PT Selatan Jaya Permai Sampoerna Agro Tbk.

BACA JUGA:Viral Video Kapal Tongkang Pengangkut Kelapa Sawit di OKI Dibajak dan Ditembaki, Begini Penjelasan Polisi

BACA JUGA:Petani Dibekuk Usai Curi 60 Tandan Sawit Milik Tetangga di Bangun Sari

"Dimana pelaku yang belum diketahui identitasnya saat itu berhasil membawa kabur TBS tersebut, sehingga menyebabkan kerugian bagi perusahaan senilai Rp11.200.000," jelas Kasi Humas, Senin 5 Agustus 2024.(qda)

 

Kategori :