Kejari OKI Geledah Kantor Dispora, Bawa Sejumlah Dokumen Penting dan Cap Stempel Toko

Selasa 20-08-2024,18:23 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

Dimana penggeledahan di kantor Dispora berlangsung sekitar 1 jam. Dengan memasuki sejumlah ruangan dan membawa sejumlah berkas dokumen penting dan dimasukkan dalam kontainer. 

Penggeledahan yang dilakukan dalam kasus dugaan korupsi di kantor Dispora ini adalah untuk penyelidikan naik ke tingkat penyidikan. 

BACA JUGA:Kejari OKI Berbagi Kasih: Santunan dan Sembako Bantu Anak Umang di Kabupaten OKI

BACA JUGA:Jelang Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari OKI Tebar Kebaikan Lewat Bedah Rumah di Celikah Kayuagung

Mengenai status perkara diumumkan oleh Kajari OKI, Hendri Hanafi SH MH dalam acara press release dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 pada 22 Juli 2024 lalu. 

Kajari Hendri Hanafi sebelumnya mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengumpulan keterangan dan alat bukti terkait penggunaan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 untuk kepemudaan dan olahraga di Dispora OKI.

"Kami telah memeriksa sejumlah saksi-saksi untuk menentukan apakah terdapat kerugian negara atau hanya kesalahan administrasi saja," ungkap Kajari. 

Lanjutnya, pihaknya bekerja sama dengan BPKP untuk menghitung kerugian negara. Dimana untuk nilai kerugian belum dirinci jumlahnya. Termasuk juga modus dugaan korupsi yang terjadi. 

BACA JUGA:Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan HUT IAD ke-24, Kejari OKI Gelar Anjangsana dan Bakti Sosial

BACA JUGA:Jabatan Kades Diperpanjang, Kejari OKI Siap Kawal Lewat Jaga Desa

Sementara itu, Kasi Pidsus Eko Nurlianto menjelaskan, pihaknya akan fokus pada anggaran yang terindikasi terlibat dalam dugaan korupsi.

"Pihak kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi sesuai dengan hasil penyidikan," tukasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri OKI, terus mengumpulkan bukti-bukti terkait menangani perkara di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

Dimana pada kasus di Dispora Kabupaten OKI ini terindikasi ada kerugian negara. Sehingga dilakukan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap saksi-saksi. 

BACA JUGA:Terima Restorative Justice dari Kejari OKI, Anak yang Ancam Bunuh Orang Tua Sujud ke Kaki Ibu

BACA JUGA:5 Mobil Laku Terjual Rp118 Juta dalam Lelang Kejari OKI

Kategori :